STUDI KONSTITUSI DAN LEMBAGA NEGARA Kelas C & D (Bambang Eka CW, S.IP., M.Si.)
Mata Kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang diambil oleh mahasiswa semester 3 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Mata kuliah ini membahas studi konstitusi dan lembaga Negara yang berlaku di Indonesia, sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, mulai dari aspek politik yang melatarbelakangi diberlakukannya sebuah konstitusi sampai dengan bagaimana isi konstitusi dan pengaturan pengenai sistem pemerintahan dan kelembagaan Negara berdasar konstitusi tersebut. Mata kuliah ini diawali dengan tinjauan umum mengenai konstitusi dan konstitusionalisme, kemudian membahas perkembangan sistem dan struktur pemerintahan serta kelembagannya berdasarkan konstitusi yang pernah dan sedang berlaku di Indonesia, serta diakhir kuliah dilakukan diskusi terkait dengan kasus-kasus aktual yang relevan.
Study Konstitusi dan Lembaga Negara adalah mata kuliah keahlian yang harus dikuasai kompetensinya oleh mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan. Pada mata kuliah ini akan dibahas topik topik tentang perkembangan konstitusi di Indonesia juga perkembangan lembaga-lembaga negara yang ada dalam konstitusi negara Republik Indonesia. Kedudukan, fungsi dan sistem ketatanegaraan di Indonesia menjadi topik bahasan utama yang akan mewarnai kajian-kajian dalam study konstitusi dan lembaga negara.Pembahasan dalam mata kuliah ini juga akan menggunakan kombinasi pendekatan politik, hukum tata negara, kelembagaan, dan historis kontekstual. Disamping itu juga akan dibahas perbandingan antara konstitusi di beberapa negara terpilih.
Capaian Pembelajaran yang dimiliki oleh Mahasiswa setelah mengikuti Matakuliah Studi Konstitusi dan Lembaga Negara adalah:
SIKAP:
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada Negara dan bangsa
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
PENGUASAAN PENGETAHUAN
- Menguasai konsep dasar dan teori politik, negara , demokrasi dan pemerintahan.
- Menguasai konsep tentang fungsi dan proses dalam suprastruktur politik.
- Menguasai konsep pelayanan sektor publik dan pengambilan keputusan.
KETRAMPILAN UMUM
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;