Tata Kelola Pemilu Kelas A Dan B (Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP., M.Si.)
Tata kelola dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) merupakan hal fundamental dalam rangka mewujudkan demokrasi elektoral yang berintegritas. Tata kelola pemilu tersebut menyangkut kelembagaan pemilu sebagai aspek utama, selain aspek yang lainnya, yakni sistem pemilu dan proses pemilu, manajemen pemilu dan sistem penegakan hukum pemilu. Indonesia mempunyai
pengalaman panjang dalam mendesain tata kelola pemilu yang konstitusional
sampai sejauh ini.
Mata Kuliah ini menawarkan kajian tentang aspek-aspek utama, penyelenggaraan pemilihan umum yang baik (good electoral governance) berdasarkan standar pemilu bebas dan jurdil yang dialup lembaga-lembaga Internasional. Tata kelola Pemilu yang baik pada dasarnya meliputi tiga elemen utama, aspek legislatie pemilihan umum, aspek penyelenggaraan dan manajerial, dan aspek penyelesaian sengketa dan penegakan hukum pemilu. Tiga hal ini yang menjadi acuan utama pembahasan mata kuliah ini.
SOFTSKILL |
||
SIKAP |
S2 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
HARDSKILL |
||
PENGUASAAN PENGETAHUAN |
PP3 |
Memahami dan menguasai konsep dan teori politik dan pemerintahan |
KETERAMPILAN UMUM |
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
KETERAMPILAN KHUSUS |
KK3 |
Mampu melakukan analisis dan mengaplikasikan konsep dan teori politik dan pemerintahan |